Rabu, 23 Desember 2015

Kaum Marjinal


NAMA                  : M. STIPAN BHAKTI ARDIYONO
NIM                      : 1711143050
Jurusan / kelas       : HES / 3-C

I.                   Negara Modern dan Hukum Modern
Negara Modern adalah sebagai suatu institusi yang memiliki arsitektur rasional melalui pembentukan struktur penataan yang rasional, dimana salah satu perkembangan penting yang pertama adalah terjadinya sentralisasi kekuasaan dengan menghancurkan otonomi dari komunitas-komunitas lokal pada masa pra negara modern.
Konsep kedaulatan negara yang muncul berbarengan dengan perkembangan tersebut tidak menghendaki untuk bersikap toleran terhadap komunitas lokal yang asli. Kedaulatan negara tidak membiarkan adanya kekuasaan lain dalam wilayahnya. Sejak saat itu, institusi publik pertama harus diakaitkan dengan kepala negara. Oleh karena itu, hukum yang ada adalah merupakan suatu hukum negara.
Negara modern melahirkan suatu kehidupan dan tatanan dengan struktur yang rigid yang belum dikenal sebelumnya dalam sejarah perkembangan manusia. Strukturalisasi rasional yang mendasar adalah diadakannya pembagian ke dalam kelompok eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Hukum modern adalah suatu peralihan dari hokum tradisional untuk mencari tatanan yang lebih baik. Hukum modern ini lahir sebagai akibat dari adanya Negara modern.
Salah satu ciri-ciri dari hukum modern adalah Asas Equality Before Law yakni asas kesamaan di muka hukum. Dan juga yang terdapat dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi:” segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Hal ini menunjukkan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan tidak ada diskriminasi di antara warga Negara baik mengenai haknya maupun mengenai kewajibannya.


II.                Kaum Marjinal ( Marginal )

Marjinal berasal dari bahasa inggris 'marginal' yang berarti jumlah atau efek yang sangat kecil. Artinya, marjinal adalah suatu kelompok yang jumlahnya sangat kecil atau bisa juga diartikan sebagai kelompok pra-sejahtera. Marjinal juga identik dengan masyarakat kecil atau kaum yang terpinggirkan.
Jadi kaum marjinal adalah masyarakat kelas bawah yang terpinggirkan dari kehidupan masyarakat. contoh dari kaum marjinal antara lain orang miskin, waria, penganut kepercayaan, orang yang kekurangan dan masih banyak yang lainnya yang termasuk kaum marjinal. Mereka ini adalah bagian tak terpisahkan dari negara kita. Disini saya mengambil tema seorang waria.

III.             Analisis

Dari hasil wawancara saya dengan teman – teman saya yaitu Rohmatul Umah, Wike Lusiana Piskasari, Zulfa Zumrotun Nisa’ dan Zulfatun Ulaini pada hari Senin, 21 Desember 2015 bertempat di Dsn. Pucung Anyar Ds. Bedali Kec. Ngancar Kab. Kediri kemarin kami mendapatkan banyak sekali informasi mengenai kehidupan seorang waria.
Dari hasil wawancara yang telah kami lakukan, kami mendapatkan banyak informasi bagaimana kehidupan sehari – hari seorang waria. Disini kamu mewawancarai seorang waria yang sering dipanggil Nadya yang saat ini berumur 19 tahun. Saat ini dia bekerja sebagai pegawai salon ( jika ada panggilan ) dan seorang biduan dangdut ( jika ada panggilan ). Dari sejak dia masih kecil dia mempunyai hormon sebagai seorang perempuan walaupun fisiknya seorang laki - laki. Pada masih kecil dia layaknya seorang laki – laki lain yaitu bergaul dengan laki – laki sering juga dia mengatakan untuk berpacaran dengan lawan jenis. Menjadi seorang banci atau waria bukanlah keinginan maupun cita – citanya namun hal inilah yang mampu membuatnya nyaman. Pada awalnya orangtuanya tidak bias menerima bahwa anak semata wayangnya ini menjadi seorang waria namun lama – kelamaan dengan kebiasaannya inilah orangtuanya menjadi memaklumi kebiasaan anaknya ini dan mengikuti semua keinginan anaknya ini.
Sejak kecil Nadya sering mengikuti lomba menyanyi dan selalu mendapatkan juara lomba. Pada saat SMA dia ingin melanjutkan sekolahnya ke salon kecantikan yang memang dia inginkan namun biaya yang menjadi halangannya untuk meneruskan sekolahnya dan meneruskan keinginannya. Akhirnya, dia meneruskan ke Sekolah Menengah Kejurusan ( SMK ) dia mengambil jurusan Teknik Komunikasi Jaringan ( TKJ ). Namun dari jurusan ini menjadi halangan juga baginya untuk melanjutkan pembelajarannya dikarenakan jurusan ini bukan bidang yang diinginkannya. Hal inilah yang membuat nilainya semakin jatuh sebagaimanapun kerasnya dia belajar dia tidak mampu untuk mendapatkan nilai terbaik. Dan pada suatu ketika saat dia kelas dua semester genap orangtuanya tidak mampu melunasi biaya sekolahnya dia memutuskan untuk keluar dari sekolahnya. Padahal sebelumnya dia telah mengajukan beasiswa dua kali namun pihak sekolah tidak merespon sama sekali. Malahan anak orang – orang kayalah yang mendapatkan beasiswa itu. Dan sebelumnya Nadya ini memiliki prestasi dalam bidang seni yang mampu membanggakan sekolahnya saat ini.
Setelah dia memutuskan untuk berhenti sekolah dia melamar pekerjaan, selama dia melamar pekerjaan untungnya dia tidak pernah di tolak dalam melamar pekerjaan. Pekerjaan yang pernah dia lakukan salah satunya adalah menjadi seorang SPG, bekerja di salon, dan bekerja sebagai pelayan di restoran selama 24 jam full. Pengalaman yang dia dapatkan saat dia bekerja sebagai pelayan restoran selama 24 jam ini didalam kontrak kerjanya dia digaji Rp.25.000,00 per hari namun setelah sebulan berlalu dia hanya mendapatkan gaji Rp.100.000,00 – Rp.150.000,00. Selama 4 bulan dia bekerja hanya segitu gaji perbulannya yang tidak sesuai dengan kontrak kerjanya. Pada akhirnya, dia memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya itu
Pada suatu ketika dia dan teman-temannya waria pernah mengajukan proposal untuk meminta dana atau bantuan ke pemerintah untuk usaha salon. Agar mengurangi kegiatan seorang waria yang keluar malam hari agar mendapatkan penghasilan yang baik. Namun sampai saat ini dari pihak pemerintah tidak ada tanggapan dan tidak ada respon sama sekali. Dan dia dan keluarganya tidak mendapatkan layanan berupa BPJS dari pemerintah.
Tanggapan dari lingkungan sekitarnya adalah mereka selalu mengejek dan selalu menganggap remeh dirinya. Karena mereka beranggapan bahwa apa mungkin sih si Nadya bisa menjadi kehidupannya dengan keadaan yang seperti saat ini. Namun lama-kelamaannya Nadya bisa membuktikan bahwa dia benar-benar bisa. Dan pada akhirnya lingkungannya percaya dan sekarang menjadi cuek dan tidak mau tau. Yang selalu dia ingat dari pesan orangtuanya adalah tetaplah menjaga etika dan tatakrama dalam kehidupan.
Pada 16 Oktober yang lalu kaum marjinal berharap pada  pemerintahan Joko Widodo ini bisa memperhatikan hak-hak mereka sehingga nantinya tidak ada lagi bentuk diskriminasi di masyarakat.
“Harapan kami kepada pemerintahan Jokowi, tidak ada lagi diskriminasi dalam bentuk apapun di negara ini. Sehingga kami orang-orang yang termarjinalkan bisa hidup berdampingan dengan warga lain,” ujar Ketua Umum persatuan Orang Mini se-Indonesia, Dafri Jhon di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Menurutnya, para kaum termarjinalkan seperti komunitas waria, komunitas penghayat kepercayaan, dan komunitas-komunitas lain membentuk sebuah wadah untuk memperjuangkan hak-hak mereka dalam sebauh wadah Relawan rakyat Merah Putih (RMP).
“Kesempatan yang sama itu kiranya dapat tercermin dari pemerintahan Jokowi melalui undang-undang bagi kelompok kami yang termarjinalkan,” kata Jhon
Dia mengatakan, dengan hal ini diharapkan agar kedepannya kaum termarjinalkan mendapatkan perlakuan hukum yang sama.
Pria yang akrab disapa Jhon mini mini menilai, Jokowi bisa mengangkat derajat orang-orang termarjinalkan yang selama ini mendapat perlakuan diskriminasi di lingkungannya.
“Jokowi bisa mengangkat drajat kami dari yang rendah tingkat pendidikannya dan ekonomi dengan memberikan lapangan pekerjaan sesuai dengan bentuk phikis dan postur tubuh,” tukasnya.

IV.             Kesimpulan

Dari kasus diatas dapat kita simpulkan bahwa seorang waria tidak sepenuhnya mendapatkan fasilitas yang diberikan dari pemerintah. Seperti yang sudah dijabarkan diatas bahwa Nadya dan keluarganya tidak mendapatkan layanan berupa BPJS dan tidak mendapatkan dana untuk membuat usaha. Dan dari segi pekerjaan memang dia tidak sulit dalam hal tersebut, namun saat bekerja dia selalu mendapatkan perlakuan yang tidak baik. Yang seharusnya mendapatkan gaji sesuai dengan perjanjian malah hanya mendapatkan gaji yang sangat sedikit sekali dan mendapatkan perlakuan yang kasar dari atasannya.
Dan seperti yang telah dibahas diatas bahwasannya saat masih dibangku SMK Nadya mengajukan beasiswa namun dari pihak sekolahnya tidak diterima dan tidak dipilih karena dia mempunyai sifat yang seperti itu, hal itu jugalah yang membuatnya tidak merasa tenang apabila tetap melanjutkan sekolahnya. Namun jikalau pada saat itu orangtuanya mempunyai dana pasti dia juga akan meneruskannya sampai dia lulus.
Sesuai dengan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi:” segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hokum dan pemerintahan wajib menjunjung hokum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Hal ini menunjukkan adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan tidak ada diskriminasi di antara warga Negara baik mengenai haknya maupun mengenai kewajibannya.
Dan kita sebagai warga negara yang baik seharusnya bisa melihat dan membantu bagaimana kehidupan waria yang hanya dianggap sebelah mata saja oleh kebanyakan orang. KENALILAH MEREKA DAHULU MAKA KAMU AKAN TAHU KEBENARANNYA.