JASA-JASA PEMBAYARAN PERBANKAN
1.
TRANSFER
Transfer adalah suatu kegiatan jasa
bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi
amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima
transfer. Dalam arti lain, transfer adalah kiriman uang yang diterima bank
termasuk hasil inkasoyang ditagih melalui bank tersebut yang akan diteruskan
kepada bank lain untuk dibayarkan kepada nasabah (trasfer). Baik transfer uang
keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat
timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
2.
KLIRING
Kliring adalah suatu cara
penyelesaian utang – piutang antara bank-bank peserta kliring dalam bentuk
warkat atau surat-surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara
lain: cek, bilyet giro, CD, nota debet dan nota kredit. Warkat harus dinyatakan
dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo
3.
SAFE DEPOSIT BOX
Merupakan
jasa – jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya. Jasa ini dikenal juga
dengan nama safe loket. SDB berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan
disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan dokumen – dokumen
atau benda – benda berharga miliknya. Pembukaan SDB dolakukan dengan dua buah
anak kunci, di mana satu dipegang oleh bank dan satu lagi dipegang oleh
nasabah. Keunggulan dari SDB adalah untuk menyimpan surat – surat berharga dan
surat – surat penting seperti:
1.
Sertifikat deposito
2.
Sertifikat tanah
3.
Saham
4.
Obligasi
5.
Surat perjanjian
6.
Akte kelahiran
7.
Surat nikah
8.
Ijazah
9.
Paspor dan surat atau dokumen lainnya
4.
BANK GARANSI / GUARANTEE
Guarantee
(garansi) artinya jaminan Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian
suatu proyek jika pelaksana (kontraktor) ingkar/cedera janji. Dengan adanya BG
pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan sesuai dengan
perjanjian. Menerima Setoran-Setoran Jasa ini diutamakan untuk membantu
nasabahnya dalam melakukan setoran atau pembayaran lewat bank. Setoran atau
pembayaran yang biasa diterima bank antar lain : pembayaran listrik, telpon,
pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH Melakukan Pembayaran. Jasa ini
termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayaran
gaji, pensiun, bonus dan hadiah.
5.
JASA INKASO
Inkaso adalah pemberian kuasa pada
bank oleh nasabah (baik perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan penagihan
terhadap surat-surat berharga (baik yang berdokumen maupun yang tidak
berdokumen) yang harus dibayar setelah pihak yang bersangkutan (pembayar atau
tertarik) berada ditempat lain (dalam atau luar negeri) menyetujui
pembayarannya. Dalam arti lain, Inkaso merupakan kegioatan jasa bank untuk
melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada
seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh pemberi
amanat.
6.
BANK CARD
Bank card
merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya
untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system
kerja bank card terlihat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
1. Bank sebagai
penerbit dan pembayar
2. Pedagang /
merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang
kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam
menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis
bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
·
Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus
melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh
tempo
·
Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi
penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
·
Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui
pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
·
Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
·
Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan
oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada
perusahaan yang mengeluarkan.
Contoh - Contoh Bentuk Jasa Pembayaran
Contoh - Contoh Bentuk Jasa Pembayaran